Musrenbangdes Desa Bumimulyo

  • Nov 24, 2018
  • bumimulyo-batangan
  • BERITA

Penentuan skala prioritas pembangunan Tahun 2019 Desa Bumimulyo di forum musrenbangdes. Tempat                  : Balai Desa Bumimulyo. Tanggal                  : 24 November 2018. Musrenbangdes Desa Bumimulyo. Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kerja  pembangunan desa (RKPD) tahun anggaran berikutnya. Musrenbangdes merupakan agenda tahunan dan setiap tahun dilakukan sebagai amanah UU 6 Tahun 2014 tentang Desa. Warga masyarakat bisa menyampaikan aspirasi pembangunan di forum desa yang bernama Musdes (musyawarah desa). Di forum musdes, warga menyampaikan masalah-masalah yang ada di desa dan usulan-usulan kegiatan untuk penyelesaian masalah tersebut. Di forum musdes ini juga dibentuk “Tim verifikasi” yang bertugas memverikasi masalah serta solusinya, termasuk melakukan pengukuran usulan kegiatan yang diusulkan saat musdes. Dan di forum musrenbangdes ini, dipaparkan usulan kegiatan berikut dengan pembiayaannya untuk disepakati skala prioritasnya. Musrenbangdes untuk dijadikan Dasar Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun berikutnya. Semua usulan kegiatan untuk penyelesaian masalah dimusyawarahkan  di forum musrenbangdes  ini. Sejumlah masalah diprioritaskan untuk diselesaikan terlebih dahulu dengan sejumlah usulan kegiatan yang sudah ada dari hasil musdes sebelumnya.   Musrenbangdes Desa Bumimulyo dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 24 November 2018 di Balai Desa Bumimulyo. Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Batangan Subono SH. MM, Kepala Desa Sutiyono beserta perangkat desa, Kasi PMD Kecamatan Batangan Ibu Samirah, Kasipem Kecamatan Batangan Ibu Dien, ketua RT, Ketua RW, BPD beserta anggota, Anggota Bumdes, toga, tomas, LPMD, PKK, KPMD, PLD Ayumi, PDTI M. Nur Aini dan PDP M. Agus Prijadi. Bapak Camat berpesan “Pembangunan berprinsip keadilan dan pembangunan tidak boleh meninggalkan resistensi pembangunan, tidak boleh pembangunan meninggalkan masalah. Pembangunan yang melintasi tanah warga, harus ada surat pernyataan tidak minta ganti rugi. Saya juga sudah meminta pohon peneduh untuk mujil pada kepala dinas pertanian, semoga bermanfaat”.   Bapak Kepala Desa Sutiyono juga berpesan “Kami berusaha membangun semaksimal mungkin sesuai dana DD yang ada dan kami tetap juga mencari dari sumber lain dan Alhamdulillah tahun 2018 ini memperoleh dana aspirasi untuk pembangunan jalan RT 3 sampai RT 6. Mohon maaf tidak semua jalan tersebut bisa dibangun karena RAB yang diterima hanya untuk RT 3 sampai RT6”.