MUSYAWARAH DESA Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021

  • Dec 30, 2020
  • bumimulyo-batangan

Bumimulyo, 30 Desember 2020 Musyawarah Desa dan Penetapan Anggaran dan Belanja  Desa (APBDes) Bumimulyo  dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Desrmber 2020 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD_ menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa. Anggaran pendapatan dan belanja Desa merupakan instrumen penting yang sangat menetukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa Bertempatan dibalaidesa Bumimulyo pemerintahan Desa Buminulyo telah dilaksanakan Musyarawah Desa Penetapan APBDesa Tahun 2021 Turut hadir dalam Musdes ini, Kepala Desa Bumimulyo Sutiyono, Kasi PMD Samirah SE, Kasi Pem Abdul Manan SE, dan Pak Camat Subono SH MM selaku Camat Batangan, Pendamping Desa Nuraini SE, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Batangan Ayumi S. Pd, BPD, Kepala Dusun, RT, RW, dan tokoh masyarakat lainnya. Inilah informasi Transparansi APBDes Tahun 2021 Desa Bumimulyo Kecamatan Batangan Kabupaten Pati dan semoga informasi terebut menjadikan Masyarakat Desa Bumimulyo dan sekitarnya mengetahui tentang pembangunan dan infrastruktur maupun Pembedayaan Masyarakat